Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Traffic Signs to Follow


Traffic Signs to Follow (Rambu lalu lintas yang dipatuhi):

1. Stop (Berhenti)
2.  No Entry (Dilarang masuk)
3. Give Away (Beri kesempatan)
4. One-way traffic (Satu jalur lalu lintas)
5. No straight ahead (Bukan jalan lurus)
6. No vehicles in both directions (Bukan kendaraan pada dua jalur)
7. All motor vehicles prohibited (Semua kendaraan bermotor dilarang masuk)
8. No Motorcycles (Sepeda motor dilarang masuk)
9. No Bicycles (Sepeda dilarang masuk)
10. No Pedestrians (Pejalan kaki dilarang masuk)
11. No Heavy vehicles (Kendaraan berat dilarang masuk)
12. No left turn (Dilarang belok kiri)
13. No right turn (Dilarang belok kanan)
14. No U-turn (Dilarang balik arah)
15. No overtaking (Dilarang mendahului)
16. Speed limit (Batas kecepatan)
17. Weight limit (Batas berat)
18. Length Limit (Batas panjang)
19. Height Limit (Batas ketinggian)
20. No parking (Dilarang parkir)
21. Horn Prohibited (Dilarang membunyikan klakson)
22. No bullock carts (Gerobak sapi dilarang masuk)
23. Left curve (Belok kiri)
24. RIght curve (Belok kanan)
25. Roundabout ahead (Bundaran ke depan)
26. Traffic signals ahead (Rambu lalu lintas ke depan)
27. Level crossing with Barrier ahead (Level penyebrangan dengan rintangan ke depan)
28. Level crossing without Barrier ahead (Level penyebrangan tanpa rintangan ke depan)
29. Uneven road (Jalan tidak merata)
30. Narrow Bridge (Jembatan sempit)

Post a Comment

0 Comments